Selamat Datang Di Website Resmi Desa Karangrejo Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur

Artikel

Musyawarah Desa Karangrejo Penyusuan RKP 2027, Prioritaskan Program yang Belum Terealisasi

02 Juli 2026 10:45:48  Administrator  113 Kali Dibaca  Berita Desa

Kamis (02/07) – Pemerintah Desa Karangrejo menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 di Aula Kantor Desa Karangrejo. Kegiatan ini menjadi forum penting dalam menentukan arah pembangunan desa tahun mendatang, khususnya untuk menyusun skala prioritas program yang belum dapat direalisasikan pada tahun sebelumnya.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Tim Kecamatan Kendal, Perangkat Desa, BPD, LPMD, serta perwakilan anggota PKK sebanyak dua orang dari setiap dusun.

Acara dibuka dengan sambutan Ketua BPD, Sugeng dan sekaligus pembukaan acara. 

"Penyusunan RKP dilakukan setiap tahun. Namun, karena adanya pengurangan anggaran Dana Desa, sejumlah kegiatan yang telah direncanakan belum dapat direalisasikan. Oleh karena itu, kegiatan-kegiatan tersebut akan kembali diusulkan dan dianggarkan pada Tahun Anggaran 2027," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Karangrejo, Drs. Kuwat, menjelaskan bahwa fokus pembangunan pada tahun 2027 masih diarahkan pada penyelesaian pembangunan fisik yang tertunda akibat keterbatasan anggaran. Ia juga berharap kepengurusan baru LPMD dapat segera aktif sehingga mampu berkontribusi dalam mendukung pembangunan desa secara optimal.

Mewakili Camat Kendal yang berhalangan hadir, Aris dari Tim Kecamatan Kendal menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa harus mengacu pada hasil evaluasi pelaksanaan program tahun sebelumnya. Dengan demikian, setiap program yang direncanakan menghasilkan output sesuai dengan kebutuhan desa.

Usai sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Sekretaris Desa Karangrejo, Abdul Mukhid, M.Pd. Ia memaparkan hasil review RPJMDes serta capaian pembangunan yang telah dilaksanakan. Pengurangan anggaran menyebabkan beberapa program pembangunan fisik harus ditunda. Beberapa kegiatan yang telah berhasil direalisasikan di antaranya rehabilitasi Lapangan Bola Voli dan pembangunan  Jembatan Watu Bengkah yang terletak di Dusun Ngadipiro. Sementara itu, program pembangunan fisik yang belum terlaksana akan ditentukan kembali skala prioritasnya melalui pembahasan bersama BPD dan LPMD agar dapat dimasukkan dalam RKP Tahun Anggaran 2027.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Tim Penyusun RKP Desa dan Tim Verifikasi RKP Desa telah dibentuk sebagai bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa.

Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Karangrejo berharap penyusunan RKP Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan program-program pembangunan  sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Semangat kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan demi kemajuan Desa Karangrejo.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 [Pemerintah Desa]

Back Next

 Statistik

 Arsip Artikel

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Raya Karangrejo RT 03 RW 03 Desa Karangrejo
Desa : Karangrejo
Kecamatan : Kendal
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63261
Telepon : 085649111700
Email : karangrejoresmi@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:378
    Kemarin:618
    Total Pengunjung:265.063
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.69
    Browser:Mozilla 5.0