Pemerintah Desa Karangrejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah 2025 di Aula Kantor Desa Karangrejo. Musrenbangdes dihadiri oleh Camat Kendal beserta tim, Babinsa serta Bhabinkamtibmas bersama komponen perwakilan masyarakat dari BPD dan LPMD pada Rabu, (20/09).
Prioritas yang termasuk kedalam RKPDes adalah pembangunan infrastruktur jalan, talud, serta sarana prasarana desa yang lain termasuk Gedung TK dan Sumur Bor yang merupakan program ketahanan pangan terutama pasca pandemi Covid-19 sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat.
“Prioritas pembangunan Desa Karangrejo yang paling utama adalah infrastruktur desa yang belum terselesaikan maupun terealisasi tahun sebelumnya baik fisik maupun non-fisik sesuai dan tetap memadupadankan dengan arahan dari pemerintah.” ujar Drs. Kuwat, Kepala Desa Karangrejo pada sambutan acara Musrenbangdes RKPDes TA 2024.
Selain RKPDES TA 2024, dalam musrenbangdes ini juga dipaparkan mengenai Daftar Usuan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) untuk Tahun Anggaran 2025, yang disusun berdasarkan kamus usulan dari pemerintah daerah melalui Aplikasi SIPD, Sistem Informasi Pembangunan Daerah. Menurut pengamatan Sekretaris Camat Kendal, untuk usulan DURKP Tahun 2025 Desa Karangrejo sudah sesuai dengan panduan teknis SIPD, tinggal melaksanakan prosedur input nanti pada periode 01 Desember 2023 - 31 Januari 2024 dengan melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan.
Dengan adanya musrenbangdes ini diharapkan rencana kegiatan pemerintah dapat tersusun sistematis dan semua komponen baik dari pemerintah desa maupun lembaga dan masyarakat desa dapat bersinergi untuk mendorong pembangunan infrastruktur desa guna mendorong percepatan pemulihan ekonomi masyarakat dan bisa bersinergi dengan kebijakan pembangunan daerah.