Bertempat di Aula Kantor Desa Karangrejo pada Kamis, (02/02), telah dilaksanakan musyawarah antar desa untuk membahas penataan sumber air minum dan irigasi. Peserta musyawarah di antaranya Pemerintah Desa Karangrejo beserta BPD, LPMD, dan Perwakilan dari Pemeritah Desa Simo, Ploso. Selain itu juga turut diundang Pemerintah Desa Turi Kecamatan Panekan.
Musyawarah ini dilaksanakan dalam rangka membahas penataan sumber air Desa Karangrejo yang turut dimanfaatkan desa-desa lain. Tujuannya adalah agar sumber air bisa sama-sama bermanfaat baik bagi masyarakat Desa Karangrejo sendiri maupun masyarakat desa-desa lain yang selama ini turut dialiri air dari mata air di Desa Karangrejo.
Pada musyawarah kali ini, turut hadir Pendamping Desa, Sonny Prayitno, yang menyampaikan pengarahan bahwa untuk memperkuat hasil musyawarah, selanjutnya bisa diatur dalam peraturan desa disertai dengan penandatanganan berita acara ataupun berbentuk dokumen kesepakatan kerjasama antar desa tentang pemanfaatan air.