Pemerintah Desa Karangrejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi telah melaksanakan Musyawarah Desa tentang Perubahan Penetapan Prioritas DD TA 2026 dan Penyepakatan Perubahan RKPDes Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Karangrejo Kamis, (05/03).
Musrenbangdes ini dihadiri oleh Tim Kecamatan Kendal yang dipimpin oleh Sekcam Kendal dikarenakan Camat Kendal berhalangan hadir, Ketua BPD, Pendamping Desa, Ketua TPPKK Desa, Tokoh masyarakat, dan tentunya Kepala Desa Karangrejo beserta Perangkat Desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Karangrejo menyampaikan bahwa pendapatan transfer penggunaan dana indikatif yaitu DD dan ADD berkurang dari anggaran tahun sebelumnya. Selain itu, pada musrengbangdes ini dilakukan perubahan RKPDes karena adanya penambahan kegiatan Pembangunan yang tidak terencana sebelumnya yaitu perbaikan talud Jembatan Watu Bengkah terletak di Dusun Ngadipiro yang mengalami kerusakan akibat dilanda hujan deras selama beberapa hari. Hal ini mengakibatkan jembatan tidak dapat dilalui kendaraan. Selain itu, pada program BLT DD telah disepakati bahwa terdapat 7 penerima manfaat dengan anggaran Rp 200.000,- per penerima manfaat setiap bulannya.
Musyawarah ini menghasilkan kesepakatan bersama seperti yang tertuang dalam Berita Acara dan dilanjutkan dengan penyepakatan.