Rabu, (03/07), Pemerintah Desa Karangrejo berkesempatan menghadiri undangan Diskusi Hukum yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi di Bumi Perkemahan Gendingan Desa Sidorejo Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi. Acara ini diikuti oleh 3 desa yaitu Desa Karangrejo, Desa Sidorejo, dan Desa Dadapan sebagai perwakilan desa di kecamatan Kendal yang menjadi pemenang 3 besar pada Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tahun 2023 lalu. Masing-masing desa mengirimkan peserta diskusi 20 orang Bersama Kepala Desa. Untuk Desa Karangrejo sendiri, peserta diskusi di antaranya adalah 5 orang yang mengikuti lomba Kadarkum, 5 orang Perangkat Desa, 7 orang BPD (Badan Permusyawaratan Desa), dan 3 orang dari LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa).
Diskusi hukum kali ini mengusung tema Penanganan Sengketa Tanah dari Perspektif Hukum Pidana. Sesi diskusi diawali dengan masing-masing desa diberikan sebuah kasus untuk diparodikan dengan dialog dan diperankan oleh peserta diskusi. Kasus yang diberikan terkait permasalahan sengketa tanah yang cukup sering terjadi di masyarakat. Misalnya sengketa antar anggota keluarga, sengketa dengan pihak bank, maupun sengketa dengan mantan suami/istri.
Setelah masing-masing desa memparodikan kasus tersebut, diskusi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Kabag Hukum Setda Ngawi, Kapolres Ngawi, dan PERADI.
Melalui diskusi ini diharapkan Pemerintah Desa bisa menjadi penengah maupun sumber informasi pertama bagi masyarakat Ketika ada permasalahan sengketa tanah sebelum kasus tersebut naik ke lembaga hukum/pengadilan.