Selasa, (25/11), bertempat di Kantor Desa Karangrejo telah diselenggarakan Musdesus Perubahan RKP dan Dukungan Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang dihadiri oleh Perangkat Desa, Tim dari Kecamatan Kendal, BPD, Lembaga Desa Masyarakat beserta Tokoh Masyarakat.
Mendasar Instruksi Presiden terkait Koperasi Desa Merah Putih, Desa diharuskan menyediakan lahan untuk lokasi pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih. Lokasi harus berukuran 25x30 meter.
Demikian hasil rapat telah dicantumkan dalam BA musdesus. Diharapkan dengan adanya program percepatan pembangunan dapat mendukung program pemerintah terkait Koperasi Desa Merah Putih.