Kamis, (10/11), di Aula Kantor Desa Karangrejo Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDES) Tahun Anggaran 2022.
Musdes dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, LPMD, Ketua TPPKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tim Kecamatan Kendal, dan Perwakilan Karang Taruna. Dalam musyawarah ini dibahas mengenai adanya perubahan Pendapatan Transfer Desa Karangrejo dari Bantuan Keuangan Sarpras serta Hasil Bagi Pajak dan Retribusi. Selain itu juga dibahas mengenai beberapa Anggaran yang berubah peruntukannya.
Setelah materi rancangan P-APBDES oleh Sekretaris Desa, seluruh peserta musyawarah menyepakati Rancangan tersebut dan dilakukan Penandatanganan Berita Acara.