Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah tentang Penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2026, dilaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) triwulan ke-1 di Kantor Kecamatan Kendal yang disalurkan pada Rabu, (06/05).
BLT DD adalah bantuan yang diberikan kepada warga masyarakat yang memenuhi kriteria yang seperti berikut, yaitu :
Bagi penerima BLT DD diseleksi melalui DTSEN ( Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) agar penerima lebih tepat sasaran dan ditetapkan melalui Peraturan Desa Penerima BLT DD dan sudah di anggarkan di APBDes.
Penyaluran dilaksanakan oleh Bank Jatim beserta Perwakilan Perangkat Desa Karangrejo yang diwakili oleh Pelaksana Kegiatan Bidang V, Diana Widya Utami, S.P. Jumlah penerima manfaat BLT DD Desa Karangrejo sejumlah 7 orang. Setiap penerima manfaat mendapatkan uang tunai sejumlah Rp 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah) per bulan.
Diharapkan dengan adanya bantuan ini, dapat membantu meringankan kebutuhan ekonomi dan dapat bermanfaat bagi penerima manfaat.