Jum'at,(10/10), bertempat di Aula Kantor Desa Karangrejo Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDES) Tahun Anggaran 2025.
Musdes dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, LPMD, Ketua TPPKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tim Kecamatan Kendal, Perwakilan PKK, Perwakilan Koperasi Desa dan Perwakilan Karang taruna. Dalam musyawarah ini dibahas mengenai adanya perubahan mengenai beberapa Anggaran yang berubah peruntukannya.
Setelah materi rancangan P-APBDES oleh Sekretaris Desa, seluruh peserta musyawarah menyepakati Rancangan tersebut dan dilakukan Penandatanganan Berita Acara.