Mendasar wacana Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2023, Kecamatan Kendal mengadakan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa dengan narasumber Husaini Amar (Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Ngawi.
Sosialisasi dilaksanakan di Aula Kecamatan Kendal pada Kamis, (12/01), diikuti oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Operator SISKEUDES dari 10 desa di Kecamatan Kendal.
Dengan adanya sosialisasi ini dimaksudkan agar Pemerintah Desa bisa menyusun APBDES TA 2023 sesuai dengan Prioritas yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri.