Selamat Datang Di Website Resmi Desa Karangrejo Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur

Artikel

Sosialisasi dan Penyerahan SPPT PBB-P2

14 Februari 2023 09:24:17  Administrator  83 Kali Dibaca  Berita Desa

Sebagai awal dari pemungutan pajak bumi dan bangunan tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Ngawi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2).

Pajak Bumi dan Bangunan diatur dengan Undang-Undang yaitu UU 12 tahun 1985 tentang PBB. SPPT PBB-P2 adalah surat yang digunakan untuk memberitahukan besarnya Pajak Bumi dan Bangunan yang terutang dan bukan merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah dan atau bangunan. Setiap Wajib Pajak wajib membayar pajak yang terutang berdasarkan SPPT PBB-P2.

Kegiatan penyerahan SPPT PBB-P2 dan sosialisasi Pemungutan PBB – P2 Tahun 2023 dilaksanakan di Kecamatan Kendal pada Senin pagi, (14/02).

Hadir dalam kegiatan tersebut  Kepala Desa Se-Kecamatan Kendal dan Perwakilan Kepala Dusun yang setiap Desa diwakili oleh 1 (satu) orang Kepala Dusun. Desa Karangrejo diwakili oleh Kepala Desa, Drs. Kuwat, dan Kepala Dusun Geneng, Sujarwo.

Setelah SPPT PBB-P2 diterima, maka masing-masing Kepala Dusun mulai memilah-milah agar bisa segera dibagikan ke masyarakat sesuai dengan wilayahnya.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Statistik

 Sinergi Program

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Raya Karangrejo RT 03 RW 03 Desa Karangrejo
Desa : Karangrejo
Kecamatan : Kendal
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63261
Telepon : 085649111700
Email : karangrejoresmi@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1
    Kemarin:35
    Total Pengunjung:45.372
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.17.150.163
    Browser:Mozilla 5.0