Kamis, (20/10), bertempat di Aula Kantor Desa Karangrejo Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi telah dilaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) dari Kecamatan Kendal dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa dalam penggunaan anggaran alokasi dana desa dan dana desa tahun 2022, sesuai surat pemberitahuan Kecamatan Kendal nomor 005/04.81/404.614/2022.
Tim monev Kecamatan Kendal terdiri dari :
Monev dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB, diikuti oleh segenap Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta BUMDES untuk langsung dievaluasi administrasinya sesuai bidang masing-masing.
Selain pemeriksaan dokumen administrasi, tim monev juga melanjutkan pemeriksaan pembangunan fisik Desa Karangrejo yang sudah selesai pengerjaannya.
Dengan adanya monev yang rutin dilakukan ini diharapkan agar penyusunan administrasi desa semakin tertib dan akuntabel serta sesuai aturan penggunaannya.