Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah tentang Penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2022, dilaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bulan ke 7 dan 8 Kecamatan Kendal Tahun 2022 yang dijadwalkan pada 12 Agustus 2022.
BLT DD adalah bantuan yang diberikan kepada warga masyarakat yang memenuhi kriteria yang kemudian ditetapkan melalui Peraturan Desa Penerima BLT DD dan sudah di anggarkan di APBDes.
Penyaluran BLT DD untuk Desa Karanggupito dan Karangrejo disalurkan pada gelombang Kedua bertempat di Pendopo Argo Munung Desa Karanggupito, dimulai jam 08.00 – selesai pada Jum’at, (12/8).
Penyaluran dilaksanakan oleh Bank Jatim beserta Perwakilan Perangkat Desa Karangrejo yang diwakili oleh Pelaksana Kegiatan Bidang V, Sri Wartini. Selain itu pendamping desa yaitu Sonny Prayitno juga turut mendampingi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap KPM mendapatkan uang tunai sejumlah Rp 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) per bulan sehingga untuk pencairan kali ini masing-masing menerima Rp 600.000.
Proses penyaluran BLT DD berjalan secara teratur dan kondusif.