Pemerintah Desa Karangrejo melalui Bank Jatim salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) triwulan pertama di tahun 2025 terhitung mulai bulan Januari s/d Maret pada Kamis, (20/03) bertempat di Aula Kecamatan Kendal. Besaran BLT-DD yang disalurkan adalah Rp 300.000 per bulan, sehingga hari ini setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menerima Rp 900.000.
Sesuai dengan surat edaran Bupati Ngawi pada awal tahun penetapan APBDES 2025 yang lalu bahwa Pemerintah Desa berkewajiban melaksanakan lanjutan program-program prioritas penggunaan dana desa. Salah satunya program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa dari anggaran dana desa.
Prioritas kriteria calon keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa di antaranya sebagai berikut :
Dan untuk tahun 2025, calon penerima BLT-DD diseleksi melalui data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) maupun data P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem). Hal ini dimaksudkan agar penunjukan penerima manfaat ada dasarnya dan tepat sasaran.
Didampingi Perangkat Desa Karangrejo, Diana Widya Utami, S.P. selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran Bidang V Belanja Tak Terduga dan Keadaan Mendesak, 31 KPM menerima BLT Dana Desa mulai pukul 09.00 WIB dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan yaitu undangan, fotokopi KTP dan KK masing-masing 2 lembar. Serta ketentuan khusus bagi yang diwakilkan pengambilannya harus membawa surat kuasa.
Pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa ini diharapkan bisa membantu meringankan keluarga penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Mengingat waktu penyaluran di bulan puasa sudah mendekati lebaran Idul Fitri 1446 H semoga masyarakat kurang mampu bisa terbantu untuk turut merayakan hari kemenangan umat Islam.