Pemilihan Umum 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi dalam Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah membagi dalam 6 Dapil dari 19 Kecamatan 217 Desa Kelurahan yang ada di Kabupaten Ngawi, Pembagian Daerah Pilihan (Dapil) tersebut adalah sebagai berikut :
Dapil I yang terdiri dari Kecamatan Kasreman, Ngawi dan Pitu : Alokasi 7 kursi DPRD.
Dapil II Yang terdiri dari Kecamatan, Bringin, Padas, Karangjati, Pangkur dan Kwadungan : Alokasi 9 Kursi DPRD.
Dapil III yang terdiri dari Kecamatan Geneng, Gerih dan Kendala : Alokasi 7 kursi DPRD.
Dapil ...