Selasa, (07/10), Pendamping PKH bersama Diana Widya Utami, S.P. selaku Kasi Kesejahteraan melaksanakan Penyaluran BLT DBH CHT dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 34 orang. Penyaluran bertempat di Kantor Desa Karangrejo pada pukul 10.00 WIB.
BLT DBH CHT merupakan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diperoleh dari hasil pajak cukai yang bertujuan membantu perekonomian masyarakat. Jumlah BLT DBH CHT yang diperoleh penerima manfaat yaitu Rp. 500.000,-. Mendasar edaran dari Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, kriteria penerima manfaat yaitu :
Diharapkan dengan adanya BLT ini dapat membantu kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.