Dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2023 dan memasuki Tahun 2024, Pemerintah Desa Karangrejo Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi merasa perlu untuk segera melaksanakan Laporan Pertanggungjawaban. Mendasar hal tersebut, pada hari ini, Rabu, (17/01), bertempat di Aula Kantor Desa Karangrejo dilaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023.
Acara hari ini dihadiri oleh segenap Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Camat Kendal Sofwan Ahmadi, S.Sos, M.M. yang kali ini diwakili oleh Sekretaris Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Staff Pemerintah Desa (HIPPA, Modin) selaku tokoh masyarakat, Perwakilan Karang Taruna, dan Ibu-Ibu Kader Posyandu.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh Sekretaris Camat dan dilanjutkan oleh Kepala Desa.
Lalu dilanjutkan oleh Ketua BPD yang menghimbau audience yang hadir untuk benar-benar mempelajari laporan realisasi yang ada agar ketika masyarakat mempertanyakan tentang APBDES Tahun Anggaran 2023 dapat memberikan informasi yang valid dan sesuai.
Kemudian materi Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDES dipaparkan oleh Sekretaris Desa, Abdul Mukhid, M.Pd. secara rinci, termasuk mengenai kegiatan-kegiatan pembangunan selama Tahun 2023.
Setelah pemaparan data laporan realisasi, kemudian ditanggapi oleh forum bahwa materi yang disampaikan sudah sesuai dengan fakta di lapangan, yaitu Pemerintah Desa benar-benar sudah merealisasikan sebagaimana mestinya.
Adanya Laporan Pertanggungjawaban Realisasi ini dimaksudkan untuk menyampaikan transparansi pelaksanaan keuangan dan kegiatan di Desa Karangrejo kepada masyarakat. Selanjutnya dilengkapi dengan pemasangan banner realisasi di 5 Dusun agar informasi pertanggungjawaban realisasi ini bisa diketahui masyarakat keseluruhan.
Unduh Lampiran:
REALISASI APBDES 2023