Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Desa Karangrejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, lunas 100% pada 26 Juli 2023. Total PBB yang dilunasi sebesar Rp 70.486.049,- dengan jumlah 4.159 SPPT-PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang - Pajak Bumi dan Bangunan).
Secara keseluruhan Jatuh tempo pembayaran PBB adalah akhir bulan September 2023. Namun, masyarakat sudah mulai membayar PBB sejak awal tahun. Hal ini karena pemerintah desa telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk membayar PBB.
Menurut Kepala Desa Karangrejo, Drs. Kuwat, capaian 100% pembayaran PBB Desa Karangrejo merupakan hasil upaya seluruh pihak, baik pemerintah desa, maupun masyarakat. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah sadar akan kewajibannya membayar PBB.
Pembayaran PBB sangat penting bagi negara. Dana PBB akan di kelola oleh negara dan akan di kembalikan ke desa untuk digunakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, salah satu penarik pajak, Darmo, yang merupakan Kepala Dusun Bedog mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran warga dalam membayar pajak. "Kami telah melakukan sosialisasi dan penarikan secara disiplin kepada warga," kata Darmo.
Pencapaian 100% pembayaran PBB Desa Karangrejo merupakan hal yang positif. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Desa Karangrejo sadar akan kewajibannya dan berpartisipasi dalam pembangunan desa.
Unduh Lampiran:
PBB Kecamatan Kendal