Selamat Datang Di Website Resmi Desa Karangrejo Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur

Artikel

Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus Tahun Anggaran 2023

02 November 2023 09:01:10  Administrator  180 Kali Dibaca  Berita Desa

Sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan rencana penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023, maka pada Rabu, (01/11), pukul 10.00 -12.00 WIB bertempat di Aula Kantor Desa Karangrejo telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus dengan agenda membahas dan menyepakati Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023, dengan peserta musyawarah adalah Pemerintah Desa, BPD, LPMD, Ketua TP-PKK, dan tim dari Kecamatan Kendal.

Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber

Pimpinan Rapat                 : Sugeng                                          (Ketua/Pimpinan BPD)

Sekretaris / Notulis            : Abdul Mukhid, M.Pd.                      (Sekretaris Desa)

Narasumber                      : 1. Drs. Kuwat                                (Kepala Desa)

                                            2. Sofwan Ahmadi, S.Sos., M.M.    (Kecamatan)

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas selanjutnya seluruh peserta Musyawarah menyetujui bahwa tambahan Dana Desa sebesar Rp 139.642.000 digunakan untuk kegiatan pipanisasi air bersih ke rumah tangga. Kegiatan ini sesuai dengan petunjuk teknis penggunaan tambahan dana desa yaitu merujuk pada mendukung program penanggulangan dampak el-nino yang akhir-akhir ini mempengaruhi supply air bersih bagi masyarakat. Laman BMKG menuliskan El Nino merupakan fenomena pemanasan Suhu Muka Laut (SML) di atas kondisi normal yang terjadi di Samudera Pasifik bagian tengah. Pemanasan SML meningkatkan potensi pertumbuhan awan di Samudera Pasifik sehingga mengurangi curah hujan di Indonesia.

Selain musyawarah desa khusus, kemarin juga dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus untuk membahas perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) yang pada awal tahun kegiatan pipanisasi belum diagendakan dalam RKP sehingga perlu dilakukan perubahan, termasuk juga dengan adanya perubahan kegiatan pengadaan penerangan jalan dan aset laptop untuk pemerintah desa yang harus masuk dalam RKP.

Kesepakatan rencana perubahan ini disepakati oleh forum musyawarah dengan ditandatanganinya berita acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat.

Dengan dilakukannya musyawarah ini, diharapkan kegiatan pembangunan di Desa Karangrejo Kecamatan Kendal bisa berlanjut berkesinambungan dengan tertib administrasi dan transparans.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

21 September 2023 | 1.526 Kali
Musrenbangdes Penetapan RKP 2024 dan DURKP 2025
08 November 2024 | 1.480 Kali
Sosialisasi Penyuluhan Hukum Guna Meningkatkan Kesadaran Hukum
27 Maret 2024 | 1.458 Kali
Penyaluran BLT-DD Triwulan I Tahun Anggaran 2024
28 Desember 2023 | 953 Kali
Penyaluran Insentif dan Operasional RT/RW
26 Agustus 2016 | 798 Kali
Sejarah Desa
09 Juni 2022 | 671 Kali
Pemerintah Desa
29 Juli 2013 | 513 Kali
Profil Desa

 Sinergi Program

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Raya Karangrejo RT 03 RW 03 Desa Karangrejo
Desa : Karangrejo
Kecamatan : Kendal
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63261
Telepon : 085649111700
Email : karangrejoresmi@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:65
    Kemarin:277
    Total Pengunjung:117.388
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:52.15.96.123
    Browser:Mozilla 5.0