Sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan rencana penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023, maka pada Rabu, (01/11), pukul 10.00 -12.00 WIB bertempat di Aula Kantor Desa Karangrejo telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus dengan agenda membahas dan menyepakati Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023, dengan peserta musyawarah adalah Pemerintah Desa, BPD, LPMD, Ketua TP-PKK, dan tim dari Kecamatan Kendal.
Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber
Pimpinan Rapat : Sugeng (Ketua/Pimpinan BPD)
Sekretaris / Notulis : Abdul Mukhid, M.Pd. (Sekretaris Desa)
Narasumber : 1. Drs. Kuwat (Kepala Desa)
2. Sofwan Ahmadi, S.Sos., M.M. (Kecamatan)
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas selanjutnya seluruh peserta Musyawarah menyetujui bahwa tambahan Dana Desa sebesar Rp 139.642.000 digunakan untuk kegiatan pipanisasi air bersih ke rumah tangga. Kegiatan ini sesuai dengan petunjuk teknis penggunaan tambahan dana desa yaitu merujuk pada mendukung program penanggulangan dampak el-nino yang akhir-akhir ini mempengaruhi supply air bersih bagi masyarakat. Laman BMKG menuliskan El Nino merupakan fenomena pemanasan Suhu Muka Laut (SML) di atas kondisi normal yang terjadi di Samudera Pasifik bagian tengah. Pemanasan SML meningkatkan potensi pertumbuhan awan di Samudera Pasifik sehingga mengurangi curah hujan di Indonesia.
Selain musyawarah desa khusus, kemarin juga dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus untuk membahas perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) yang pada awal tahun kegiatan pipanisasi belum diagendakan dalam RKP sehingga perlu dilakukan perubahan, termasuk juga dengan adanya perubahan kegiatan pengadaan penerangan jalan dan aset laptop untuk pemerintah desa yang harus masuk dalam RKP.
Kesepakatan rencana perubahan ini disepakati oleh forum musyawarah dengan ditandatanganinya berita acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat.
Dengan dilakukannya musyawarah ini, diharapkan kegiatan pembangunan di Desa Karangrejo Kecamatan Kendal bisa berlanjut berkesinambungan dengan tertib administrasi dan transparans.