Pemerintah Desa (Pemdes) Karangrejo Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi salurkan operasional dan inseftif untuk Ketua RT/RW. Acara penyaluran ini dilaksanakan di Kantor Desa, Kamis (22/12/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kendal, Sofwan Ahmadi, S.Sos, M.M., dan stafnya, Perangkat Desa Karangrejo, serta 34 Ketua RT/RW dan dibuka oleh Sekretaris Desa Karangrejo, Abdul Mukhid, M.Pd.I.
Sebelum operasional dan insentif disalurkan, Camat Kendal memberikan sedikit arahan agar Ketua RT/RW selalu turut berperan aktif dalam kegiatan Pemerintahan Desa. Kemudian Kepala Desa Karangrejo mengatakan bahwa Ketua RT/RW harus bisa membedakan antara operasional dan inseftif. Operasional RT/RW bersumber dari Alokasi Dana Desa digunakan untuk kepentingan keperluan lingkungan RT di masyarakat, sedangkan isefti bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) Kabupaten menjadi hak sepenuhnya milik Ketua RT/RW. Pada kali disalurkan insentif 1 tahun untuk semua Ketua RT/RW dan operasional 6 bulan RT/RW.
Dengan adanya pemberian insentif ini, diharapkan Ketua RT/RW semakin aktif bersemangat turut serta membantu Pemerintahan Desa.