karangrejo-ngawikab.id - Kamis, (02/06), telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Karangrejo Kecamatan kendal Kabupaten Ngawi dalam penggunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2021 dan Progres Tahun Anggaran 2022 yang bertempat di Aula Kantor Desa Karangrejo. Monev dilaksanakan oleh tim monev Kecamatan Kendal.
Tim monev dipimpin langsung oleh Camat Kendal, Sofwan Ahmadi, S.Sos, M.M., dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Kendal, Masjidin S.Ag., M.M. Maksud dan tujuan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan Desa, yakni untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi sekaligus teamwork/kerjasama perangkat desa guna memaksimalkan terkait pelaksanaan laporan realisasi anggaran dan penyelesaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), baik Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa dalam menunjang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) khususnya di Desa Karangrejo, dengan sasaran mensejahterakan masyarakat Desa Karangrejo yang sudah tertuang di RPJM maupun RKPDesa.
Selanjutnya, Masjidin S.Ag., M.M. mengarahkan masing-masing tim yang akan diperiksa sesuai bidang masing masing.
Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, Desa Karangrejo disarankan untuk meningkatkan kooordinasi antar Pelaksana Anggaran dan segera melengkapi kekurangan admnistrasi yang dibutuhkan.