Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Triwulan II Tahun 2026 berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar pada Rabu, 17 Juni 2026 yang bertempat di Aula Kecamatan Kendal. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran dari Kecamatan Kendal mengenai jadwal penyaluran BLT DD untuk periode April–Juni 2026.
Penyaluran BLT DD tersebut diperuntukkan bagi 10 desa di wilayah Kecamatan Kendal, termasuk Desa Karangrejo. Pemerintah Desa Karangrejo yang diwakili oleh Diana Widya Utami, S.P. selaku Kasi Kesejahteraan membantu penyaluran Bersama Bank Jatim. Seluruh proses penyaluran berjalan dengan tertib dan lancer,
Penerima BLT DD Desa Karangrejo, mendasar hasil Musyawarah Desa (Musdes) telah ditetapkan sebanyak 7 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan bantuan sebesar Rp 200.000,- per bulan. Penetapan penerima dilakukan melalui proses survei dengan mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan kebijakan dari pemerintah.
Selain itu, penerima manfaat juga diverifikasi melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) untuk memastikan kesesuaian data serta status desil kesejahteraan masing-masing KPM. Langkah ini dilakukan agar bantuan lebih tepat sasaran.
Pemerintah Desa Karangrejo berharap bantuan yang disalurkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat penerima manfaat serta meringankan beban ekonomi keluarga.