Dalam rangka penguatan registrasi administrasi kependudukan terkait pelaksanaan perekaman KTP elektronik khususnya bagi lansia/warga disabilitas yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, Pemerintah Desa Karangrejo mengajukan permohonan bantuan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi agar melakukan perekaman KTP Elektronik bagi lansia/warga disabilitas di Desa Karangrejo Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi.
Permohonan tersebut disambut baik oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi, sehingga terlaksana kegiatan perekaman KTP Elektronik bagi lansia/warga disabilitas di desa pada Selasa, (23/07) mulai pukul 09.00 WIB.
Tidak hanya bagi warga disabilitas maupun lansia, kegiatan ini juga turut diikuti oleh para remaja berusia 17 tahun sebagai Warga KTP pemula untuk melakukan perekaman. Kegiatan perekaman ini menghadirkan 3 petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi. Banyak warga yang antusias untuk mengikuti kegiatan ini karena dimudahkan dengan jarak dekat yang harus ditempuh untuk melakukan perekaman KTP. Karena selama ini untuk warga disabilitas maupun lansia cukup terkendala mobilitas ketika akan melakukan perekaman KTP Elektronik di Kantor Kecamatan maupun langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi.
Kepala Desa Karangrejo, Drs. Kuwat, berharap kegiatan ini akan menjadi kegiatan rutin tahunan agar dapat membantu masyarakat Desa Karangrejo dalam rangka tertib administrasi kependudukan.