Pemerintah Desa Karangrejo melalui Bank Jatim salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) triwulan ke empat di tahun 2024 terhitung mulai bulan Oktober s/d Desember pada Rabu, (11/12) bertempat di Aula Kecamatan Kendal. Besaran BLT-DD yang disalurkan adalah Rp 300.000 per bulan, sehingga hari ini setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menerima Rp 900.000.
Sesuai dengan surat edaran Bupati Ngawi pada awal tahun penetapan APBDES 2024 yang lalu bahwa Pemerintah Desa berkewajiban melaksanakan program-program prioritas penggunaan dana desa. Salah satunya program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa dari anggaran dana desa.
Prioritas kriteria calon keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa di antaranya sebagai berikut :
Didampingi Perangkat Desa Karangrejo, Diana Widya Utami, S.P. selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran Bidang V Belanja Tak Terduga dan Keadaan Mendesak, 43 KPM menerima BLT Dana Desa mulai pukul 09.00 WIB dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan yaitu undangan, fotokopi KTP dan KK masing-masing 2 lembar. Serta ketentuan khusus bagi yang diwakilkan pengambilannya harus membawa surat kuasa.
Pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa ini diharapkan bisa membantu meringankan keluarga penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Penyaluran BLT-DD triwulan IV ini sekaligus merupakan penyaluran terakhir di Tahun 2024. Untuk Tahun 2025 tentunya akan disesuaikan kembali dengan kebijakan yang berlaku.