Jumat (05/07), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Karangrejo menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangja Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2025. Hadir dalam acara musdes yaitu Camat Kendal, Sofwan Ahmadi, S.Sos, M.M., beserta tim, Pendamping Desa, LPMD, dan ibu-ibu kader di Aula Kantor Desa Karangrejo. Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024 berlangsung dengan lancar mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB. Banyak masukan yang diberikan untuk kemajuan desa di antaranya membahas tentang skala prioritas tahun 2025.
Adapun Tim penyusun RKPDes hasil musyawarah bersama yaitu :
1. Pembina : Drs. Kuwat
2. Ketua : Abdul Mukhid, MP.d.
3. Sekretaris : Mulyono
4. Anggota : Diana Widya Utami, S.P.
5. Anggota : Kartika
6. Anggota : Joni Purnomo
7. Anggota : Sujarwo
8. Anggota : Suparno
9. Anggota : Darmo
10. Anggota : Sutoyo
11. Anggota : Sukorepno
Adapun Tim verifikasi yaitu
1. Masjidin, S.Ag. sebagai Ketua
2. Bambang Setyawan sebagai sekretaris
3. Regina sebagai anggota
4. Jumali sebagai anggota
5. Jumadi sebagai anggota
Terbentuknya Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP diharapakan dapat menyusun skala piroritas pembangunan untuk Tahun 2025 sesuai dengan pagu anggaran desa yang ada dan mampu memilah kebijakan yang akan memberikan dampak kesejahteraan masyarakat yang lebih besar untuk nanti ditindaklanjuti dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025.